Jumat, 01 Maret 2013

2 Pemain asing Sriwijaya FC di Deportasi!


Salam sepakbola !

di dunia persepakbolaan Indonesia Kenyataan-kenyataan masalah imigrasi begitu banyak terindikasi dalam keberadaan KPSI-ISL. Contohnya, klub asal Jawa Barat yang hanya mengontrak pemain 3 bulan yang saya curigai menggunakan visa turis, belum lagi keberadaan Alfred Riedl di Indonesia sebanyak 2 kali

hanya berselang 3 bulan saja, belum lagi kasus minggatnya pelatih Persiba Balikpapan karena merasa dikejar-kejar oleh pihak Imigrasi karena pihak klub tidak becus mengurus ijin kerjanya, juga yang terakhir adalah masalah di DEPORTASI-nya dua pemain Sriwijaya FC baru-baru ini.

Deportasi adalah sebuah kata yang artinya:  pembuangan, pengasingan, atau pengusiran seseorang ke luar suatu negeri sbg hukuman, atau krn orang itu tidak berhak tinggal di situ.

Sesungghunya, kasus pendeportasian adalah SEBUAH AIB atau hal yang MEMALUKAN, karena menyangkut eksistensi seseorang atau sebuah lembaga dalam berhubungan dengan kedaulatan Indonesia di bagian Imigrasi. Kasus DEPORTASI merupakan sebuah PEMAKSAAN PENGUSIRAN oleh pihak pemerintah terhadap keberadaan seseorang yang tidak memenuhi ketentuan hukum berada di Indonesia, baik itu melanggar masa waktu ijin tinggal, tidak punya identitas sah, melakukan kejahatan dll.

Menurut berita: “Saya sedang mengurus KITAS milik Foday. Mudah-mudahan KITAS Foday bisa selesai lebih cepat, karena penyelesaiannya tidak serumit KITAS milik Weeks. Untuk sementara waktu Foday harus meninggalkan Indonesia, namun Foday tidak perlu kembali negaranya, karena bisa ditempatkan di Malaysia atau Singapura, sampai KITAS nya beres,” kata Augie, Sabtu (29/12) kepada GOAL.com Indonesia. Jika merunut ucapan petinggi SFC diatas, diketahui bahwa perihal mengurus ijin tinggal pemain asing itu merupakan agenda atau tugas dari manajemen klub SFC. Artinya selama 4 bulan belakangan ini, pengurus SFC telah membiarkan dua pemain asing andalan mereka HARUS kehilangan jaminan hukum untuk menetap  dan bekerja di Indonesia sebagai bagian dari SFC itu sendiri. Bagaimana itu bisa terjadi? Hanya mereka yang tahu kapasitas mereka.

Bagaimana nasib kedua pemain itu selanjutnya?

Nasib Eric Weeks diberitakan jauh lebih fatal untuk mengurus ijin tinggalnya. Mengapa demikian? Menurut analisa saya, Eric kemungkinan besar telah MELANGGAR Batas Waktu Tinggal di Indonesia sehingga keputusan pemberian ijintinggal sementaranya harus melalui pengadilan.

Berbeda dengan Eric, nasib Foday Boakay masih jauh lebih ringan karena Foday meninggalkan Indonesia pada saat ijin tinggalnya habis. Akhirnya FOday hanya diparkir entah di Malaysia atau Singapura.

Sebenarnya, mereka ini dan pemain asing lainnya di klub ISL sama sekali tidak berhak untuk tinggal dan bermain sepakbola di Indonesia sebagai pemain professional. Karena keberadaan mereka untuk bermain bola professional harus mendapat rekomendasi dari PSSI. Namun kita perlu bertanya, mengapa mereka bisa tinggal dan bermain di Indonesia sebagai pemain bola professional?.

Disinilah letak kelihaian para pengurus KPSI-ISL dalam mengakali keberadaan undang-undang keimigrasian dan kekuatannya. Di tangan mereka undang-undang itu sama sekali tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat melainkan hanya sebagai ayat-ayat yang nyaman didengar-dibaca saja. Bukan KPSI-ISL namanya kalau TIDAK BISA MENGELABUI tatanan undang-undang dan hukum di Indonesia. Mengapa demikian? Yah tak lain dan tak bukan karena kekuatan Golkar. Itulah sebabnya SFC begitu gagah berani mengambil resiko pemainnya di deportasi, karena SFC memang identik dengan Golkar.

Akhirnya, SFC sudah memperlihatkan kapasitasnya yang sungguh-sungguh dalam hal pelanggaran ijin keimigrasian dan ketenagakerjaan. Deportasi mengandung unsur pemaksaan pengusiran oleh pihak yang berwewenang dalam menjalankan tugasnya terhadap pihak asing karena melanggar perijinan, tidak patuh pada batas masa tinggalnya dan pelanggaran hukum dalam teritorial Indonesia.

Yang jelas, pemberian ijin kerja sebagai pemain bola professional kepada pihak atau perorangan ASING di Indonesia oleh pihak Kemenakertrans, harus berdasarkan rekomendasi PSSI sebagai induk organisasi sepakbola yang menyelenggarakan, mengawasi, dll pelaksanaan kegiatan sepakbola di wilayah Indonesia..

0 komentar:

Posting Komentar